Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini para pemainnya berpose didalam sel, seperti Tora Sudiro, Indro Warkop, Bryan Domani dan Indra Jegel dan Rigen. (Dokumentasi Falcon Pictures)
Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini para pemainnya berpose didalam sel, seperti Tora Sudiro, Indro Warkop, Bryan Domani dan Indra Jegel dan Rigen. (Dokumentasi Falcon Pictures) ( Dokumentasi Falcon Pictures)

Perbedaan Film Miracle In Cell No 7 Versi Indonesia dengan Aslinya

13 Mei 2020 12:33 WIB

Film Miracle In Cell No 7 asal Korea Selatan akan di remake atau dibuat ulang ke dalam versi Indonesia. Film ini bercerita tentang keluarga yang ditampilkan dalam genre melodrama dengan bumbu komedi dan diproduksi oleh Falcon Pictures.

Selain Indonesia, ada beberapa negara Asia lain seperti Filipina, India dan Turki sudah lebih dulu membuat ulang film tersebut ke dalam versi masing-masing negara.

Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Dalam konferensi pers pada Senin (12/5/2020), Hanung membeberkan beberapa perbedaan antara film versi Indonesia dengan versi aslinya.

1. Perbedaan hukum

Hanung Bramantyo mengatakan perlu penyesuaian dengan kondisi di Indonesia untuk film buatan Korea Selatan tersebut. Salah satunya perbedaannya adalah proses hukum yang terjadi di versi aslinya.

"Kita membuat ini berada di dalam negara sendiri, kota sendiri bahkan nama penjaranya penjara yang fiktif di sini, jadi aspek dan tata cara sistem hukumnya di sini tidak plek (sama seperti) sistem di Indonesia," kata Hanung.

Pada film versi aslinya, tokoh ayah memiliki keterbelakangan mental, lalu ia dipenjara dan dihukum akibat tuduhan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak petinggi kepolisian.

Oleh karena itu, Hanung mengatakan tak akan mengadaptasi hukum di Indonesia, meski film ini dibuat dalam versi Indonesia.

"Hukum di negara di mana orang itu berada, nah hukum yang ada bukan hukum Indonesia, tapi hukum di film ini," ungkap Hanung.

Hanung tak sembarangan dalam mengambil keputusan ini. Ia juga meminta saran dari pakar hukum. "Keputusan atas saran dari penasihat hukum kita juga, jadinya kita meng-create hukum sendiri. Jadi memang hukumnya enggak sama dengan Indonesia.

Kalau pakai sistem hukum Indonesia akan bersinggungan, sangat berisiko dan berbahaya," pungkasnya.

2. Perbedaan iklim

"Iklim di Indonesia berbeda dengan iklim di Korea Selatan. Kalau di Korea iklim sangat mempengaruhi sekali pada kunci di problem solving film Korea itu," kata Hanung. Sehingga dalam film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia ini tentu disajikan sesuai dengan musim yang ada di Indonesia. 


Seperti kita ketahui, Korea Selatan memiliki empat musim yakni musim semi, panas, gugur, dingin. Sementara Indonesia hanya memiliki dua musim, yakni musim kemarau dan musim penghujan.

Dalam film versi aslinya ada scene atau adegan yang menunjukan korban (anak petinggi kepolisian) tewas setelah jatuh setelah tergelincir air yang membeku saat musim dingin.

Oleh karenanya, Hanung mengatakan jika diadaptasi begitu saja ke versi Indonesia, adegan itu jelas tidak masuk akal. "Saya pasti akan melakukan reka ulang adaptasi tentang itu. Kalau iklimnya ngawur tentunya penonton 'kok tiba-tiba ada salju', ada pengerasan air kemudian jadi jatuh, karena itu makanya harus diubah," jelas Hanung.

Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini terlihat saat Vino Bastian sebagai Dodo Rojak beradu akting bersama Mawar De Jongh yang memainkan peran sebagai Kartika dewasa di gedung pengadilan. (Dokumentasi Falcon Pictures)

Film Miracle In Cell No. 7 versi Indonesia menceritakan kisah yang diadaptasi dari film aslinya yang berasal dari Korea Selatan.

Meskipun ada beberapa perbedaan, secara garis besar film ini menceritakan inti cerita yang sama. Kartika (Graciella Abigail) adalah seorang gadis cantik dan cerdas yang dibesarkan oleh sang ayah (Vino G Bastian) yang berkebutuhan khusus.

Jika di film asli tokoh ayah digambarkan sebagai tukang parkir, dalam versi Indonesia sosok Ayah bekerja sebagai penjual balon. Mereka termasuk ke dalam keluarga kurang mampu dan tinggal di dekat rel kereta.

Dalam cerita versi Indonesia suatu ketika, sang ayah dituduh membunuh dan memperkosa anak seorang petinggi kepolisian. Meskipun sang ayah telah membantah tuduhan itu, tapi sayangnya tidak ada yang percaya dengan pengakuan sang ayah.

Akhirnya dia dijebloskan ke penjara, ke dalam sel nomor 7. Pemeran lain yang membintangi film ini yaitu Indro Warkop, Tora Sudiro, dan Denny Sumargo. Selain itu ada pula bintang pendatang baru seperti Mawar Eva de Jongh, Indra Jegel, Bryan Domani, dan Rizki ‘Rigen’ Rakelna.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm