Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi ( Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Butuh Pendampingan, Roy Kiyoshi dibawa ke RS Ketergantungan Obat

14 Mei 2020 14:59 WIB

Bangka.Sonora.Id Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membawa Roy Kiyoshi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (14/5/2020).

Dibawanya Roy Kiyoshi ke RSKO sebagai tindak lanjut atas proses asesmen rehabilitasi yang diajukan pihaknya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun-Medan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO Cibubur.

"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Vivick menambahkan, setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya memutuskan untuk memindahlan Roy Kiyoshi ke RSKO.

"Pada akhirnya kami harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, Roy Kiyoshi mengenakan baju tahanan berwarna oranye, yang bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan'.

Selama wawancara, Roy Kiyoshi hanya menunduk didepan awak media. Telapak tangannya pun terlihat saling menggenggam dan ia terus menunduk.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm