Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno ( ist)

Hasil Rapid Test Massal,Masjid Jamik Dua Orang dan Merawang Satu Orang Reaktif Covid - 19

15 Mei 2020 21:57 WIB

Bangka.Sonora.id - Tim Gugus Tugas Pusat Pengendalian dan Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung terus melakukan penyisiran dan Deteksi Virus Corona melalui Rapid test massal. Sejumlah hasil rapid test reaktif ditemukan, di antaranya dua jemaah Masjid Jami Pangkalpinang dan satu orang di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.


Hingga Jumat, (15/05) siang, Belum ada laporan Penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bangka Belitung, sejauh ini ada 29 kasus terkonfirmasi positif, 7 orang dinyatakan sembuh dan satu meninggal.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno mengatakan Kalau saat ini Rapid test massal sedang dilakukan, jumat (15/5/2020),Yakni di Masjid Jami dan di salah satu cafe di Pangkalpinang serta di kantor Kecamatan Merawang Bangka.

"Hasilnya, Tiga orang dinyatakan reaktif,Seperti di masjid Jami ada 41 jemaah yang kita Rapid test, Kemudian di salah satu Cafe di Pangkalpinang ada 23 pengunjung dan di Kantor Kecamatan Merawang Bangka sebanyak 131 orang," Katanya di Sekretariat Pusdalops GTPPC-19 Babel.


"Tiga orang tersebut sudah di lakukan Isolasi secara mandiri oleh Tim Medis Gugus Tugas masing masing baik dari Kabupaten Bangka maupun Pangkalpinang,Juga sudah dilakukan test Swap," Ujarnya.

Penulis : Zulhaidir

Editor  : Edw

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm