Kapolda Brigjenpol Anang Syarif Hidayat Serahkan Penghargaan kepada Personil
Kapolda Brigjenpol Anang Syarif Hidayat Serahkan Penghargaan kepada Personil ( Ist)

Kapolda Serahkan Penghargaan Kepada Personil Yang Berhasil Ungkap Kasus Senpi

20 Mei 2020 17:46 WIB

Bangka.Sonora.id - Kapolda Kep. Bangka Belitung Brigjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat Memimpin Upacara Penghargaan Kepada Personil Dit Reskrimum, Bid Propam, dan Polres Bangka Selatan Yang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Senjata Api Dinas, Rabu ( 20/05).

Kapolda Mengatakan Goresan Sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Khususnya Direktorat Reskrimum, Bid Propam Dan Polres Bangka Selatan Yang Telah Berhasil Melaksanakan Penangkapan Dan Pengungkapan Kasus Serta Pencurian Senjata Api Jenis Hs Dan V2 Sabhara.

"Keberasilan Tugas Setiap Personel Polri Diberikan Reward Sebagai Tanda Terima Kasih Pimpinan Polri Terhadap Kinerja Anggota Yang Telah Berprestasi, Untuk Itu Saya Selaku Kapolda Babel Menyampaikan Terimakasih Atas Kinerja Yang Telah Saudara-Saudara Tunjukkan Demi Keberhasilan Dan Kemajuan Institusi Polri Umumnya Dan Polda Babel," Ungkapnya.

Kapolda Mengingatkan Jaga Loyalitas dan Kekompakan Dalam Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jaga Sinergitas Antara Tni Polri Sehingga Kedepannya Kita Dapat Melaksanakan Tugas Dengan Baik,Tidak Terlibat Dalam Penyalah Gunaan Dan Peredaran Narkoba, Meminimalisir Pelanggaran Disiplin,Jaga Kesehatan Dan Keselamatan Dalam Masalah Pandemik Covid-19, Jaga Jarak Dan Jaga Diri Kita Dan Keluarga Serta Masyarakat," Pesannya Kepada Anggota Polda Babel dan Jajaran.


Penulis : Edwin

SumberPolda Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm