Bangka.Sonora.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pemerintah provinsi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Namun, Amri menegaskan, predikat WTP yang sudah diraih ini tidak serta merta membuat pemerintah daerah merasa cepat puas diri, karena masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti.
"Menjaga itu lebih sulit dari meraih, seperti yang disampaikan oleh Ketua Perwakilan BPK Babel Ida Farida bahwa setiap tahun akan ditingkatkan terus grade penilaian untuk mendapatkan WTP, oleh karena itu apabila rekomendasi-rekomendasi dari BPK tidak kita tindak lanjuti, maka tahun berikutnya kita sulit untuk mendapatkan predikat WTP kembali," ujarnya.
"Ambil contoh, masalah aset, pencatatannya masih juga belum baik, maka kita tanyakan nanti, bagaimana pihak pemerintah daerah untuk mensiasatinya, agar dapat dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, diutarakan Amri, DPRD mempunyai hak untuk meminta penjelasan lebih rinci kepada BPK karena apabila berkaca dari pengalaman sebelumnya, menurut dia, kebanyakan risalah dari laporan BPK itu masih bersifat umum.
" DPRD juga mempunyai hak untuk meminta kepada BPK melakukan audit khusus apabila ada hal-hal tertentu yang dipandang DPRD perlu," Ungkapnya.( Edwin )