Walikota Pangkalpinang Maulan aklil melantik sejumlah kepala OPD di lingkup pemerintah kota Pangkalpinang,Rabu ( 10/06/2020)
Walikota Pangkalpinang Maulan aklil melantik sejumlah kepala OPD di lingkup pemerintah kota Pangkalpinang,Rabu ( 10/06/2020) ( Zulhaidir)

Walikota Mutasi dan Lantik Beberapa Kepala OPD di Pemerintahan Kota Pangkalpinang

10 Juni 2020 16:32 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah kota Pangkalpinang melakukan mutasi beberapa penjabat di lingkungannya. Salah satunya Camat Rangkui yang sebelumnya dijabat Oleh Haris Munandar kini di ganti oleh Muhammad Subhan.

Mutasi jabatan tersebut langsung dipimpin oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, di ruang pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang, Dan ada beberapa perubahan atau rotasi jabatan yang dilakukan oleh Walikota Pangkalpinang, rabu (10/6/2020).

Dinas Koperasi dan Perdagangan kini dijabat Donal Tampubolon mengantikan Agus Fendi yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip kota Pangkalpinang.

Selanjutnya mantan Sekertaris kecamatan Rangkui Muhammad Subhan kini menjabat Camat Rangkui mengantikan Haris Munandar yang menjabat Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Setdako Pangkalpinang.

Sedangkan Yansyah Tri D Putra yang sebelumnya Camat Gabek kini menjabat Camat Bukti Intan menggantikan Efran yang menduduki jabatan baru sebagai Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga kota Pangkalpinang.

"Selamat kepada seluruh penjabat yang baru dilantik hari ini, semoga dapat berkerja dengan baik, apalagi ditengah pandemi Covid - 19, diharapkan dapat melayani masyarakat dan menjalankan amanah ini dengan baik," Ujar Walikota.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm