Hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan ke Babel.
Hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan ke Babel. ( Ist )

Jumlah Sapi dan Kambing Qurban yang masuk ke Babel mulai Meningkat dan dipastikan Sehat

15 Juni 2020 10:59 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini jumlah hewan sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan menjelang idul adha. Pejabat karantina Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang memastikan kesehatan hewan tersebut aman di setiap pintu masuk yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang, drh. Saifuddin Zuhri, Sapi madura dan kambing tersebut masuk melalui Pelabuhan Pangkal Balam yang merupakan salah satu wilayah kerjanya.

“Untuk bulan Juni sapi madura yang masuk sudah sebanyak 657 ekor ke Pulau Bangka dan 176 ekor ke Pulau Belitung,” Ucap Zuhri dalam rilis yang disampaikan kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu.

Zuhri juga menegaskan Sapi dan kambing dipastikan kesehatannya.

“Pejabat karantina kami yang dilapangan memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut dengan memeriksa dokumen dari daerah asal yaitu dokumen karantina sertifikat kesehatan hewan (KH-9) dan hasil uji laboratorium, selain kesesuaian dokumen pejabat karantina juga memeriksa fisik hewan apakah ada gejala hama penyakit hewan karantina, setelah dokumen sesuai dan hewan tidak ada gejala penyakit dan hewan tersebut dipastikan sehat kemudian akan diterbitkan sertifikat pelepasan karantina hewan (KH-14),” sambungnya.

Masih menurut Kepala Balai, untuk hasil uji laboratorium sapi potong tersebut dipastikan bebas dari penyakit Brucellosis yaitu penyakit yang di sebabkan oleh bakteri Brucella abortus dan merupakan salah satu penyakit Zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Sapi potong alami grafik kenaikan. “Data dari sitem yang kami miliki yaitu IQFAST, pada bulan Juni sapi potong sebanyak 1293 ekor dengan frekuensi 42 kali masuk ke wilayah Bangka Belitung dan biasanya akan terus semakin meningkat pemasukan sapi dan kambing sampai mendekati hari raya Idul Adha,” ucap Zuhri.

Sapi dan kambing masuk melalui jalur resmi. “Sapi dan kambing tersebut masuk melalui 3 jalur resmi atau yang telah ditetapkan oleh menteri dan merupakan wilayah kerja Karantina Pertanian Pangkalpinang yaitu Pelabuhan Pangkal Balam, Pelabuhan Muntok dan Pelabuhan Tanjung Pandan,” lanjutnya.

“Walaupun sekarang ini sedang terjadi wabah Covid-19, namun pemasukan sapi dan kambing mengalami tren kenaikan selama tiga bulan terakhir ini. Data kami pada bulan Maret sapi sejumlah 1031 ekor dengan frekuensi sebanyak 76 kali masuk ke wilayah Bangka Belitung, sedangkan untuk bulan April sapi sejumlah 1247 ekor dengan frekuensi 68 kali dan pada bulan Mei sapi sejumlah 2056 ekor dengan frekuensi 148 kali,” kata Zuhri.

Kambing potong juga mengalami kenaikan. “Untuk kambing potong yang masuk ke wilayah Bangka Belitung data kami per tanggal 11 Juni 2020 sudah sebanyak 1293 ekor dengan frekuensi 42 kali,” sambungnya.

Menurut Zuhri jumlah kambing potong juga akan mengalami tren kenaikan dilihat dari data pada bulan sebelumnya. Kambing potong pada bulan April masuk sebanyak 298 dengan frekuensi 12 kali dan pada bulan Mei sebanyak 740 ekor dengan frekuensi 24 kali.

Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang menghimbau kepada masyarakat yang akan melalulintaskan kususnya sapi dan kambing walapun tujuannya untuk ibadah qurban harus tetap mematuhi hukum atau peraturan yang ada dan jangan sampai melanggar.

Untuk saat ini peraturan karantina yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dalam peraturan tersebut untuk melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya antar area atau dari suatu wlayah ke wilayah lain apabila tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dapat diancam dengan kurungan penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp. 2.000.000.000,-.

SumberBalai karantina pangkalpinang
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm