SONORABANGKA.ID - Sub bidang pelayanan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan promosi & diseminasi Kekayaan Intelektual melalui talkshow di Radio Sonora Bangka, Senin (15/06/2020).
Tema yang diangkat dalam Talkshow kali ini adalah "Perlindungan Kekayaan Intelektual".
Pada kegiatan tersebut juga dibahas terkait perlindungan kekayaan intelektual, sejarah kekayaan intelektual, latar belakang perlunya sebuah perlindungan bagi hasil karya kekayaan intelektual, serta beberapa contoh kasus pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi di Indonesia khususnya di Prov. Kep. Bangka Belitung & apa saja yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung.
Diakhir acara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Immanuel Canemart Siregar, berpesan bahwa melindungi kekayaan intelektual itu sangat penting, selain menghindari kerugian secara ekonomi, juga memberikan pengahargaan kreativitas bagi para pelaku kekayaan intelektual, merangsang orang lain untuk lebih lanjut dapat mengembangkan hingga dengan sistem kekayaan intelektual guna kepentingan masyarakat luas.