Aksan Visyawan Anggota DPRD Babel
Aksan Visyawan Anggota DPRD Babel ( Edwin)

Aksan Setuju Pemprov Babel Fasilitasi Potensi Tambang Rakyat Guna Mengangkat Ekonomi

16 Juni 2020 11:52 WIB

SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan mengatakan Penghasilan Babel berasal dari Pertimahan,Pertanian dan Pariwisata,Namun saat ini akibat Pandemi Covid - 19 semuanya anjlok.Aksan meminta Pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan dapat mengantisipasi anjloknya perekonomian dan banyaknya pengangguran di Babel.

"Tugas pemerintah dalam peningkatan ekonomi,mencukupi kebutuhan pangan masyarakat,menyediakan lapangan pekerjaan ,karena rakyat sudah bayar pajak yang dikelola oleh pemerintah,"Katanya kepada Sonora Bangka,Selasa ( 15/06 ).

Aksan Setuju jika Pemerintah harus turun tangan mengatur masyarakat, Yang tidak ada pencaharian ingin mencari penghasilan dibidang pertambangan.

"Jika masih bisa ditolerir oleh hukum, misalnya, inikan daerah pertambangan, silahkan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta, masyarakat difasilitasi dan didata agar tidak menyimpang dari aturan," ujarnya.

"Disamping itu, masyarakat juga harus diarahkan, dikasih pengertian bahwa ini lah jalan maksimal, misalnya pertambangan rakyat, kita sebagai pemerintah harus lebih jeli bahwa masyarakat itu butuh pekerjaan, butuh makan," tambahnya.

Menurut Politisi PKS Babel , bantuan dari pemerintah hanya dapat menyambung hidup masyarakat untuk beberapa hari saja.

"Mereka harus mencari makan berkelanjutan, mereka itu harus tercover, artinya saat ini terlalu banyak ketimpangan orang yang tidak bekerja," terangnya.

"Makanya harus menciptakan lapangan kerja, jadi potensi-potensi ini diatur, apa yang pemerintah berikan kepada masyarakat itu harus ada jalan keluarnya, kasihan juga, kriminal sudah dimana-mana. Makanya saya minta pemerintah provinsi harus memfasilitasi hal ini," Pungkasnya.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm