Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran kepada DPRD Kabupaten Bangka
Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran kepada DPRD Kabupaten Bangka ( bangka.go.id)

Bupati Bangka Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD 2019

16 Juni 2020 15:25 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Bangka.

Peyerahan tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (15/06/2020).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangka juga telah menyerahkan pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung pada tanggal 20 Mei 2020 silam.

Pelaporan tersebut berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Hasil pelaporan kita kemarin dengan BPK mendapatkan predikat WTP dan predikat ini meeupakan kali keempat diperoleh Kabupaten Bangka. Sehingga kedepannya, WTP ini merupakan urusan wajib kita," ungkap Mulkan.

Dalam pelaporan tahun anggara 2019 tersebut, Kabupaten Bangka berhasil mengefisiensikan penggunaan anggaran sebesar Rp.114.153.971.943.

Begitu juga dengan silfa pada tahun 2019 mencapai Rp.130.393.875.401.

Selaian memaparkan capaian yang diperoleh Kabupaten Bangka, Bupati Bangka juga menyampaikan beberapa catatan hasil pemeriksaan dari tim BPK.

Dirinya menyampaikan masih adanya catatan yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.

"Catatan yang diberikan tahun ini merupakan tersedikit dari tahun-tahun sebelumnya, catatan tersebut diantaranya penata usaha dan terkait pengadaan barang serta aset yang masih belum terlalu rapi. Kedepannya perlu kita perbaiki dan kita tingkatkan," pungkas Mulkan.

 

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm