PLBN Yetetkun akan menjadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel, Provinsi Papua.
PLBN Yetetkun akan menjadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel, Provinsi Papua. ( Kementerian PUPR)

PLBN Yetetkun Jadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel Papua

17 Juni 2020 15:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah RI kini telah memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru yakni Yetetkun yang berada di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Kontruksi PLBN baru tersebut mulai dibangun, usai Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Papua yaitu Skouw di Kota Jayapura dan Sota di Kabupaten Merauke.

Wilayah Boven Digoel merupakan tempat bersejarah karena pernah menjadi tempat pengasingan bagi pejuang Kemerdekaan Indonesia seperti Mohammad Hatta pada masa Kolonial Belanda yang berjarak sekitar 422 Km dari Kota Merauke.

Kementerian PUPR telah meningkatkan kualitas jalan perbatasan (Trans Papua) pada ruas Merauke-Boven Digoel tersebut untuk memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.

Pembangunan PLBN Yetetkun merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan amanah Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada lima tahun silam, yaitu “Membangun dari Pinggiran”.

Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan perbatasan negara yang sering juga disebut sebagai halaman belakangnya Negara Indonesia, menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mennuturkan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar.

Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. "Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," ujar Menteri Basuki.

SumberBiro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm