Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 ( covid19.go.id)

Yuri Menilai Masyarakat Belum Tertib Terapkan Jaga Jarak Aman Saat CFD

22 Juni 2020 14:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto menilai bahwa masih banyak masyarakat yang lupa dengan protokol kesehatan jaga jarak fisik atau physical distancing dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu (21/6/2020).

Physical distancing sangat perlu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Yuri meminta bahwa pelaksanaan CFD di tengah pandemi Covid-19 seperti di Jakarta kemarin, bisa menjadi evaluasi bersama.

“Hari ini kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa, bahwa physical distancing penting,  ini yang kami mohon untuk menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (21/6).

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa physical distancing atau menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan, termasuk protokol kesehatan yang lain seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

Selain pelaksanaan CFD di Jakarta, Yuri juga mengungkapkan bahwa protokol kesehatan physical distancing juga masih belum tertib dilakukan masyarakat, seperti yang terpantau di sejumlah bandar udara (bandara), khususnya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

"Beberapa bandara udara, Bandar Udara yang akan melaksanakan penerbangan di hari Minggu ini, terutama yang mengarah ke pulau Jawa, kami lakukan pemantauan di Batam, dan di beberapa tempat yang lain, juga demikian. Kita masih melihat, banyak masyarakat yang belum tertib untuk menjaga physical distancing,” ungkap Yuri.

Yuri menambahkan, meski masyarakat telah tertib menggunakan masker, akan tetapi menjaga jarak merupakan rutinitas yang penting dan perlu dilaksanakan, terutama ketika berada di ruang publik.

"Meskipun, sebagian besar sudah kami lihat menggunakan masker, tetapi sekali lagi, physical distancing adalah sesuatu yang perlu,” jelas Yuri.

Menurut Yuri, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, penarapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa hanya setengah-setengah atau hanya sepotong. Upaya untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 memerlukan gotong-royong.

"Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama, karena kita tidak mungkin secara parsial, secara sepotong-sepotong, melakukan pendekatan untuk pengendalian penyakit ini. Ini harus dibutuhkan kerja bersama, terus menerus, tidak terhenti. Semangat kita, gotong royong, menjadi penting untuk saling melindungi, saling menjaga, agar penularan ini bisa kita hentikan,” kata Yuri.

Lebih lanjut, Yuri juga mengatakan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan secara menyeluruh menjadi prasarat mutlak untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada produktivitas dan aman COVID-19. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru.


“Ini beberapa hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai bahan evaluasi kita, physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker adalah hal yang harus sekali lagi, harus kita jalankan dengan disiplin. Ini menjadi prasyarat mutlak, manakala kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada tingkat produktivitas kita,” jelas Yuri.

"Sekali lagi, adaptasi kebiasaan yang baru, berbasis pada kepatuhan kita menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita bisa melaksanakan, dan kita pasti bisa untuk laksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm