Ilustrasi
Ilustrasi ( Dok. Motor Plus)

Inilah Alasan Mengapa Motor Harus Gunakan Kampas Rem Yang Original

23 Juni 2020 12:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Apabila sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik, maka dapat mengakibatkan kecelakaan.

Oleh karena itu, sistem pengereman merupakan hal yang sangat krusial pada sepeda motor.

Di Indonesia, sistem pengereman pada motor biasanya menggunakan cakram di roda bagian depan dan tromol di roda belakang.

Kedua sistem pengereman tersebut tentunya menggunakan kampas rem yang berfungsi menekan cakram atau tromol agar bisa mengurangi kecepatan.

Melihat dari fungsinya yang penting, tentunya memilih kampas rem tidak bisa sembarangan. Jika menggunakan suku cadang yang bukan orisinal, tentunya ada efek yang membuat performanya menurun.

Kepala Mekanik Astra Motor Center Jakarta Gofur mengatakan, ada beberapa efek yang dirasakan jika menggunakan kampas rem yang bukan orisinal.

“Beberapa kasus efeknya membuat rem kurang pakem. Kemudian usia pakainya juga lebih singkat karena materialnya yang lebih empuk,” kata Gofur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Gofur juga menambahkan, jika memakai kampas bukan orisinal, ban akan terasa seret. Ketika dipakai jalan, ban akan terasa tertahan, sehingga kurang nyaman.

Sementara itu menurut Kepala Bengkel Yamaha Mekar Motor Cibinong Mamal Syahrudin, efek lainnya yaitu tromol atau cakram bisa rusak karena penggunaan kampas yang tidak orisinal.

“Kampas yang palsu bisa membuat tromol dan cakram lebih cepat aus karena bahannya yang lebih keras. Efek yang terakhir yaitu rem akan cepat panas dan menimbulkan hilangnya daya pengereman secara terus menerus atau disebut dengan istilah fading,” ucap Mamal kepada Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kenapa Motor Harus Pakai Kampas Rem Orisinal", https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/20/152515515/alasan-kenapa-motor-harus-pakai-kampas-rem-orisinal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm