SonoraBangka.id -- Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemetaan jabatan untuk percepatan proses transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah saat diwawancara usai memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penyetaraan Struktural Eselon III dan Eselon IV ke Jabatan Fungsional, Selasa (23/6) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kepulauan Babel.
"Sesuai dengan kesepakatan, maka pemetaan jabatan struktural yang akan disetarakan ke jabatan fungsional ada sebanyak 101 jabatan struktural, dengan alternatif jabatan fungsional sebanyak 42 jabatan fungsional," ungkapnya.
Sebagai tahap awal, penyerderhanaan birokrasi tersebut akan difokuskan pada perangkat daerah yang membidangi penanaman modal/investasi, perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu, dan perangkat daerah penerbit rekomendasi/pertimbangan teknis.
Sesuai dengan arahan pusat, Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa batas waktu penyetaraan tersebut diharapkan bisa rampung pada 31 Desember 2020.
"Oleh karena itu, kita sudah harus melakukan pemetaan/pendataan terhadap eselon III dan eselon IV," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Bangka Belitung (BKPSDM), Sahirman mengatakan bahwa proses penyetaraan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Kemenpan RB Republik Indonesia.
"Berdasarkan rapat virtual dengan Kemenpan RB bahwa penyetaraan dapat dilakukan melalui impassing langsung ataupun melalui tes. Namun, lebih jauh lagi kita akan tetap berkoordinasi dengan kebijakan pusat. Kami secepatnya akan menyelesaikan penataan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Ellyana mengatakan pemprov akan melakukan penyetaraan kepada 823 pejabat struktural eselon III dan IV ke jabatan fungsional secara bertahap.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Darlan dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Biro Organisasi, Subekti.