Serah terima berlangsung di Halaman Kantor Dishub Babel, Kamis (25/06), ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Babel, Noviar Ishak, dan Kepala Dishub Babel KA Tajuddin.
Serah terima berlangsung di Halaman Kantor Dishub Babel, Kamis (25/06), ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Babel, Noviar Ishak, dan Kepala Dishub Babel KA Tajuddin. ( Ist)

Forum LLAJ Babel Terima Hibah Mobil Operasional

25 Juni 2020 12:05 WIB

“Kita berkewajiban untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk juga masalah lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, tambah Tajuddin, pihaknya berupaya melakukan pengembangan infrastruktur jalan. Sebab itu ia meminta dukungan dan kerjasama semua pihak sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sekretaris Forum LLAJ Provinsi Babel, Marhamzah, menjelaskan kehadiran forum diharapkan menjadi media untuk melakukan koordinasi antar instansi penyelenggaraan yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Keberadaan forum dibutuhkan dalam menanggulangi permasalahan lalu lintas sehingga tercapai kualitas pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik untuk masyarakat.

"Diharapkan bersama agar forum ini hadir dan dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalah lalu lintas dan angkutan jalan, seperti lakalantas maupun kemacetan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis dengan adanya bantuan kendaraan operasional, Forum LLAJ Babel akan lebih meningkatkan peran aktifnya dalam menangani berbagai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Bahkan, sebutnya, pekan depan forum akan memanfaatkan kendaraan bantuan tersebut untuk melaksanakan kegiatan di Kabupaten Bangka Selatan. 

SumberDishub Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm