Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang Abang Herzha bersama kader PDIP saat aksi di Polres Pangkalpinang ,Senin ( 29/06/20).
Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang Abang Herzha bersama kader PDIP saat aksi di Polres Pangkalpinang ,Senin ( 29/06/20). ( SonoraBangka.id / edwin)

DPC PDIP Pangkalpinang Dukung Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Bendera Partai

29 Juni 2020 17:17 WIB

SonoraBangka.id -- Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) kota Pangkalpinang sampaikan aspirasi di Polres Pangkalpinang terkait kasus pembakaran bendera partai oleh oknum massa saat demo penolakan Rancangan Undang - undang ( RUU ) Haluan Ideologi Pancasila ( HIP ) di Depan Gedung DPR RI,beberapa hari yang lalu,( 24/06/20).

Ketua DPC PDIP Pangkalpinang Abang Herzha, menyampaikan aspirasi yang mereka sampaikan dalam rangka mendukung pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pembakaran bendera partai tersebut.

"Kita mendorong pihak Polri agar pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segera ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Abang Herzha setelah audensi dengan Kapolres Pangkalpinang, senin (29/06/20).

Dikatakan Abang Herzha Indonesia sebagai negara hukum maka siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas atau di ambil tindakan hukum oleh pihak kepolisian.

"Memang kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, tetapi dengan adanya pembakaran bendera PDIP, itu sudah melanggar ketertiban umum dan undang undang,"Ujarnya.

Abang Herzha juga menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat kota Pangkalpinang khususnya kepada kader PDI Perjuangan, agar tidak terpancing atas kejadian tersebut dan mempercayakan semua ini kepada pihak polri untuk menyelesaikan secara hukum.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm