SonoraBangka.id -- Gubernur Erzaldi Rosman menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada lima orang Pekerja Harian Lepas (PHL) di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/7).
Total santunan JHT yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 13.978.996,89 diberikan kepada Eko Iskandar dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Babel, Yeni Kusumawati dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, dan Agni Paramita Lembayung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Babel yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai tersebut. Di samping itu, Mustarifa dari satpol PP juga menerima santunan JKK senilai Rp 10.000.000,00 dan Iwan Purwanto dari kantor penghubung sebesar Rp 42.000.000,00 serta beasiswa kepada dua anak, mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
Didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Gubernur Erzaldi Rosman menyerahkan menyerahkan santunan secara simbolis kepada PHL dan ahli waris di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel.
Gubernur Erzaldi minta PHL yang memperoleh santunan tidak menyalahgunakannya. Beliau juga mengingatkan agar mereka tidak lupa bersyukur dan bersedekah karena rejeki diperoleh bukan milik sendiri.
"Hari ini secara simbolis akan disampaikan dana santunan kepada teman-teman yang mengalami kecelakaan kerja, pensiun maupun meninggal dunia. Gunakanlah untuk hal-hal yang efektif dan harus digunakan secara bijak. Pergunakan dengan sebaik baiknya dan jangan lupa bersedekah dan senantiasa bersyukur. Ingat, rejeki yang kita peroleh bukan milik sendiri," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan perhatian dan bukti komitmen Pemprov. Babel dalam memberikan perlindungan kepada PHL di Lingkungan Pemprov. Babel.
"Sampai sekarang, kami terus perhatikan pegawai di Lingkungan Pemprov. Babel, namun tetaplah bersemangat untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Gubernur Erzaldi untuk bersilaturahmi sekaligus memberi pengarahan dan motivasi kepada PHL di Lingkungan Pemprov. Babel.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Y. Aris Daryanto memberikan apresiasi atas langkah Pemprov. Babel memberikan jaminan perlindungan dengan mengikutsertakan seluruh tenaga PHL sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Apresiasi kami kepada pemprov atas komitmennya memberikan perlindungan kepada setiap pegawainya terkhusus PHL di lingkungan pemprov. Keikutsertaan ini sangat penting karena mereka sudah memiliki jaminan perlindungan dalam melakukan aktivitasnya," pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai negeri non ASN di Provinsi Kepulauan Babel.
Hadir pada kegiatan hari ini, Sekretaris Daerah Pemprov Babel, Naziarto; Asisten Bidang Administrasi Umum, Darlan; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulizar; kepala OPD serta PHL di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung. (Diskominfo Babel)
Penulis : Imelda
Foto : Umar
Editor : Listya