Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi ( Bangka Pos)

Surat Keterangan Rapid Test Dipalsukan, Pengawasan Harus Diperketat

2 Juli 2020 16:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Tindakan pemalsuan surat keterangan rapid test Covid-19 oleh sejumlah penumpang asal Sumatera Selatan (Sumsel), juga mendapat tanggapan dari Amri Cahyadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Dilansir dari Bangkapos.com, Kamis (2/7/2020), Amri menuturkan, dari peristiwa surat keterangan non reaktif Covid-19 yang dipalsukan ini, harus menjadi pembelajaran berharga bagi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Amri, agar dapat lebih memberikan gambaran terkait solusi yang akan dilakukan jika pemalsuan surat rapid test tersebut terulang kembali.

"Kita harus terus melakukan pengecekan. Terutama, di jalur-jalur masuknya penumpang dari luar daerah," tutur Amri.

"Misal, di pelabuhan-pelabuhan daerah serta di dua bandara yang ada di kita. Harus lebih ketat lagi," kata Amri.

Hal ini dilakukan, mengingat begitu pentingnya peran para petugas sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di daerah.

Menurutnya, langkah-langkah apapun yang telah dilakukan hingga saat ini, setidaknya dapat mengantisipasi penyebaran Corona.

Untuk itu, alangkah baiknya kinerja yang ditunjukkan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung saat ini lebih maksimal kedepannya.

"Tapi, kita tetap mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan sampai sekarang ini. Terutama, mereka yang telah melakukan pengecekan itu. Sehingga ditemukannya kasus seperti ini," terangnya..

Lebih lanjut, Amri juga berharap adanya sanksi yang harus diterapkan dari kejadian tersebut, agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan non reaktif bersangkutan.

Selain itu, sanksi juga dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat lainnya, supaya tidak ikut melakukan tindakan yang berindikasi merugikan masyarakat lain.

Khususnya masyarakat yang terdapat di daerah tujuan para penumpang nakal tersebut.

"Kita berterima kasih kepada tim gugus yang ada di pelabuhan. Yang telah melakukan pengecekan. Kemudian, itu harus difollow up agar ada efek jeranya. Agar tidak diulang lagi. Oleh siapapun," pungkas Amri.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Surat Keterangan Rapid Test Dipalsukan, Gugus Tugas Harus Perketat Pengawasan, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/02/surat-keterangan-rapid-test-dipalsukan-gugus-tugas-harus-perketat-pengawasan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm