Kondisi kendaran Latalantas saat olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) oleh Tim Unit Laka Satlantas Polres Bangka, Sabtu (4/7/2020) dinJl Raya Desa Neknang Kecamatan Bakam Bangka.
Kondisi kendaran Latalantas saat olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) oleh Tim Unit Laka Satlantas Polres Bangka, Sabtu (4/7/2020) dinJl Raya Desa Neknang Kecamatan Bakam Bangka. ( IST / Iptu Nannang Suwandi)

Warga Desa Neknang Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok

5 Juli 2020 06:44 WIB

SonoraBangka.id -- Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio Nopol BN 6055 AQ, Warga Desa Neknang Kecamatan Bakam Bangka,Erwin kristian (23) tewas dalam sebuah kecelakaan lalulintas di Jl Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya Desa Neknang Kecamatan Bakam Bangka, Sabtu (4/7/2020).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan diwakili Kasat Lantas Iptu Nannang Suwardi.

"Kita Satlantas Polres Bangka awalnya menerima laporan dari Anggota Polsek Bakam tentang Lakalantas yang terjadi pada 4 Juli 2020 sekira Pukul 13.30 WIB di Jl Lurus Pangkalpinang- Muntok Desa Neknang Kecamatan Bakam Bangka," kata Kasat.

Kasat menjelaskan Kronologis kejadian berawal saat sepeda motor Yamaha Mio BN 6055 AQ dikendarai oleh Erwin Kristian (23) melaju dari arah Muntok (Babar) menuju ke arah Pangkalpinang.

Pada saat yang sama, mobil Toyota Avanza Nopol BN 1734 PI dikemudikan Robby Febrianto melaju berlawanan arah Pangkalpinang menuju Muntok.

"Nah,pada saat di jalan lurus turunan Desa Neknang Kecamatan Bakam terjadilah tabrakan antara Mobil Toyota Avanza dengan Sepeda Motor Yamaha Mio tersebut dengan perkenaan mobil depan kanan dan sepeda motor depan. Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka patah kaki kanan, pendarahan di hidung dan telinga lalu meninggal dunia di lokasi kejadian," Ujarnya.

Sementara itu pengemudi mobil Toyota Avanza BN 1734 PI, Robby Febrianto, warga Muntok Bangka Barat (Babar) tidak mengalami luka - luka pada saat kejadian. Hanya mobil yang ia gunakan mengalami kerusakan cukup serius.

Kecelakaan ini menimbulkan kerugian materi pada pengemudi mobil sekitar Rp 20 Juta. Sedangkan kerusakan pada sepeda motor diperkirakan sekitar Rp 500 Ribu.

Barang bukti kedua kendaran telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Bangka di Sungailiat.

"Begitu pula sopir mobil tersebut kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Pungkas Kasat.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kecelakaan Maut Renggut Korban Jiwa, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/04/kecelakaan-maut-renggut-korban-jiwa-pengendara-motor-tewas-di-lokasi-kejadian.


PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm