Pimpinan beserta Komisi I dan para anggota dari semua fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi gedung DPR RI, Senin (6/7).
Pimpinan beserta Komisi I dan para anggota dari semua fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi gedung DPR RI, Senin (6/7). ( Ist)

Teruskan Aspirasi FMBB, DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Penolakan RUU HIP ke DPR RI

6 Juli 2020 19:28 WIB

Sonora Bangka.id - Pimpinan beserta Komisi I dan para anggota dari semua fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi gedung DPR RI, Senin (6/7), guna menyampaikan rekomendasi tentang penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Forum Melayu Babel Bersatu (FMBB) beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah rombongan diterima langsung oleh Pimpinan Banleg DPR RI, tempat dimana RUU tersebut dirumuskan," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi melalui pesan WA kepada SonoraBangka.id

Amri menuturkan, dalam hal ini pemerintah mengambil sikap berhati-hati sambil menyerap aspirasi masyarakat sehingga meminta penundaan pembahasan, apalagi RUU ini sama sekali belum dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI.

Menurut Amri, melihat materi substansi dari RUU ini, dapat menimbulkan riak-riak perpecahan di elemen masyarakat sehingga menggangu persatuan dan kesatuan serta kondusifitas daerah bahkan menimbulkan anarki di beberapa wilayah.

"Kami perwakilan DPRD mengharapkan DPR RI tidak melanjutkan sama sekali pembahasan ke tingkat lebih lanjut dan mengharapkan agar RUU ini dapat dikeluarkan dari Prolegnas," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, disampaikan Amri, DPR RI memberikan apresiasi atas aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh DPRD Babel dan rekomendasi tersebut akan disampaikan ke seluruh anggota fraksi DPR RI untuk menjadi catatan dan masukan dari elemen masyarakat atas RUU tersebut.

"Dalam hal maksud mengeluarkan RUU dari Prolegnas, maka ada aturan Perundang-undangan tersendiri yang mengatur dan mekanismenya wajib diikuti oleh DPR RI " pungkasnya. 

SumberDPRD Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm