Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang didamping Kasat Tahti Ipda Bambang saat melihat Para Tahanan Polres Pangkalpinang (Ilustrasi)
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang didamping Kasat Tahti Ipda Bambang saat melihat Para Tahanan Polres Pangkalpinang (Ilustrasi) ( Bangka Pos/ Yuranda)

Melebihi Kapasitas, Ruang Tahanan Polres Pangkalpinang Sudah Overload

8 Juli 2020 09:48 WIB

SonoraBangka.ID - Jumlah tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Pangkalpinang saat ini telah mencapai 53 orang. 

Padahal, menurut Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pangkalpinang, Ipda Bambang Sugeng, kapasitas ruang tahanan di Polres Pangkalpinang seharusnya maksimal menampung 28 orang.

Hal tersebut menyebabkan kondisi ruang tahanan Polres Pangkalpinang overload atau mengalami kelebihan kapasitas.

 

Ipda Bambang membenarkan bahwa ruang tahanan sudah overload, karena kapasitas ruang tahanan Polres Pangkalpinang maksimal 28 orang sedangkan untuk di jajaran Polsek hanya bisa menampung 10 orang tahanan.

"Di polres maksimal bisa menampung sebanyak 28 orang, dan Polsek jajaran sebanyak 10 orang. Kalau tahanan di Polres Pangkalpinang sebanyak 53 orang, dalam kondisi sehat," kata Ipda Bambang, Selasa (7/7/2020).

Adapun rincian 53 orang tahanan Polres Pangkalpinang terdiri dari 42 orang tahanan laki-laki dan 11 orang perempuan tahanan yang ada di dalam ruangan tahanan.

Sedangkan, di jajaran Polsek kini menampung sebanyak 41 orang tahanan.

Rinciannya yaitu dari Polsek Tamansari 10 Orang, 3 tahanan Polsek Tamansari, 4 titipan Jaksa dan 3 titipan Polres Pangkalpinang.

"Polsek Bukitintan sebanyak 10 orang, 4 tahanan Polsek Bukit Intan, 1 titipan Polda Kepulauan Bangka Belitung, 2 titipan Jaksa, 2 putusan sidang dan tahanan kota sebanyak 1 orang," ungkapnya.

Sementara di Polsek Pangkalanbaru sebanyak 6 orang, 5 orang tahanan Polsek Pangkalanbaru, 1 orang titipan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Polsek Gerunggang sebanyak 11 Orang, 3 Orang titipan Polres dan 8 Orang titipan Jaksa. Polsek Kawasan Pelabuhan (Sekwas) Pangkalbalam sebanyak 4 Orang, 1 Orang titipan Polda kepulauan Bangka Belitung, dan 3 titipan Jaksa.

"Untuk di ruang tahanan Polsek Polsek, cukup tidak mengalami overload atau over kapasitas," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan para tahanan tertahan di rutan karena lapas tidak mau menerima tahanan sehubungan dengan adanya Covid-19.

 

Saat kondisi seperti ini, kalau tahanan sudah inkrah dalam artian sudah putusan, baru bisa diserahkan ke Lapas.

"Masa pandemi covid-19 belum bisa diserahkan kalau tahanan belum inkrah, kalau sudah inkrah baru bisa diserahkan," ujarnya.

Selama masa pandemi covid-19 ini, sudah banyak tahanan diserahkan ke Lapas.

Saat ini kurang lebih 30 orang tahanan yang dipindahkan ke lapas.

"Sudah banyak di pindahkan ke lapas, sekitar kurang lebih 30 an tahanan, " ucapnya.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ruang Tahanan Polres Pangkalpinang Sudah Overload, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/07/ruang-tahanan-polres-pangkalpinang-sudah-overload.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm