Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri saat melakukan dialog Ruang Tengah di Bangka Pos
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri saat melakukan dialog Ruang Tengah di Bangka Pos ( Capture Facebook Bangka Pos)

Akibat Protokol Covid-19, Anggaran Pilkada Sejumlah Kabupaten di Babel Membengkak

8 Juli 2020 16:25 WIB

SonoraBangka.ID - Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Bangka Belitung bertambah karena harus menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19 atau di masa new normal ini.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kekurangan anggaran tersebut.

Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri menuturkan, kekurangan anggaran yang dibutuhkan sejumlah KPU yang ada di Babel sudah diutarakan ke pimpinan KPU RI untuk disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

"Terkait jumlahnya, Bangka Selatan sekitar 3 M ketika dihitung kekurangannya, kemudian Bangka Tengah sekitar 2 M kalau tidak salah, kemudian Beltim sekitar 700an juta dan Bangka Barat sekitar 1 M lebih, ungkap Davitri.

Davitri mengatakan beberapa hari pasca RDP tersebut, pihaknya diminta untuk melakukan rasionalisasi terhadap permintaan tambahan anggaran tersebut.

Selain itu, Davitri pun menyebutkan, setelah melakukan rasionalisasi anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani ketika masih dalam keadaan normal sebelum Covid-19, masih terdapat kekurangan anggaran untuk Bangka Selatan dan Beltim.

"Yang bisa melakukan rasionalisasi, yang memang cukup dengan NPHD yang sudah ditandatangani awal di masa normal, itu sekarang tinggal Bangka Selatan waktu itu sekitar 1 M lebih kuranganya, nah, kemudian Beltim itu sekitar 700an Juta, kekurangan anggaran," kata Davitri.

"Bahwa ada gap anggaran yang tidak bisa dianggarkan kembali untuk bicara kepada Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah waktu itu memang tidak bisa lagi untuk memenuhi anggaran yang 1 M lebih dan 700an juta, ini yang kemudian menjadi gap, kita sampaikan juga ke KPU RI" imbuhnya.

Menurut Davitri, berdasarkan PKPU dan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 serta rapat dengan Kemendagri, penambahan anggaran bisa dilakukan melaui APBD dan APBN.

Lebih lanjut Davitri mengungkapkan, untuk permasalahan anggaran per hari ini sudah tidak menjadi kendala.

"Artinya persoalaan anggaran per hari ini, InsyaAllah tidak menjadi kendala. SDM sudah ada, anggaran tersedia, tinggal tata kelolanya berdasarkan protokol pencegahan Covid-19, dan InsyaAllah kita akan sukseskan bersama-sama pilkada ini," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm