Sat Polair Polres Pangkalpinang memberikan imbauan kepada masyarakat yang menambang di alur nelayan, Sabtu (11/7/2020).
Sat Polair Polres Pangkalpinang memberikan imbauan kepada masyarakat yang menambang di alur nelayan, Sabtu (11/7/2020). ( Ist / Sat Polair Pangkalpinang)

Ganggu Nelayan, Aktifitas TI Apung di Alur Pantai Sampur Hingga Selasa Harus di Hentikan

12 Juli 2020 13:21 WIB

SonoraBangka.id -- Menindaklanjuti aduan masyarakat khususnya nelayan yang resah dengan aktivitas Tambang Inkonvensional ( TI ) apung di alur sungai sampur,Desa Kebintik ,Pangkalanbaru Bangka Tengah,Sat Polair Polres Pangkalpinang melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan karena ada aduan dari masyarakat tentang aktivitas Ti apung di alur nelayan Pantai Sampur," ujar Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Minggu (12/7/2020).

Sat Polair Pangkalpinang mengimbau agar aktivitas tersebut segera dihentikan dan dipindahkan dari alur nelayan.

"Kami minta untuk segera digeser dan dihentikan, namun karena air masih surut,ponton itu tidak bisa digeser, kami berikan waktu sampai Selasa ( 14/07/20)," ujar AKP Heriyanto.

 Kasat Polair Pangkalpinang ini juga menegaskan apabila ponton - ponton tersebut masih ada, pada batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap ponton maupun pemiliknya.

"Kami sudah beri waktu sampai selasa mendatang, jadi harus segera digeser dari alur nelayan. Selasa sudah kosong apabila masih ada akan kami tindak," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Aktivitas TI Apung Diberi Ultimatum Sampai Selasa, Kosongkan Alur Nelayan Sampur.

 
 

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm