Wakil Gubernur Abdul Fattah.
Wakil Gubernur Abdul Fattah. ( Diskominfo babel)

Wagub Abdul Fatah Tegaskan Peringatan HUT RI ke 75 Tahun ini Lebih Sederhana

14 Juli 2020 13:10 WIB

SonoraBangka.id - Mengingat adanya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menegaskan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 tahun 2020 ini lebih sederhana.

Hal itu disampaikan Wagub Abdul Fatah dalam arahannya saat memimpin rapat koordinasi dan penentuan kepanitiaan peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/7).

Peringatan HUT RI tahun ini dijelaskan Wagub Abdul Fatah akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, seluruh kegiatan harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Ser/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Terhadap pedoman itu, peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di tingkat Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung harus dilakukan penyesuaian.

Seperti upacara detik-detik proklamasi yang akan hanya dihadiri oleh pimpinan, petugas upacara, dan tiga petugas pengibar bendera serta tidak mengundang masyarakat.

Oleh karenanya, dalam pertemuan ini dibahas kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan, para petugas dan pesertanya, serta penanggung jawab setiap kegiatan.

Namun demikian, Wagub Abdul Fatah berharap, walaupun peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 ini dilaksanakan secara sederhana dan minimalis, tidak mengurangi rasa khidmat akan peringatan itu.

"Walaupun secara sederhana dan minimalis, tidak mengurangi rasa khidmat dan kecintaan serta nasionalisme kita sebagai bagian dari warga negara NKRI," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Babel, Tarmin dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti arahan pusat, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19.

Dalam surat itu, diatur tata cara pelaksanaan kegiatan. Seperti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diwajibkan diikuti secara virtual oleh pemda setelah melaksanakan upacara di tempat masing-masing.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengambil kebijakan yang akan sepakati bersama.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 juga, kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti pawai dan karnaval ditiadakan tahun ini.

Hadir dalam pertemuan ini Forkopimda Babel dan pimpinan instansi pemerintah dan vertikal di Lingkup Pemprov. Kep. Bangka Belitung. 

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm