Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr.Then Suyanti dan Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr.Then Suyanti dan Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto ( bangka.go.id)

Awasi Obat dan Makanan, Dinkes Bangka dan BPOM Pangkalpinang Gelar MoU

15 Juli 2020 11:46 WIB

SonoraBangka.ID - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melakukan perjanjian kerjasama untuk melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat, Senin (13/7/2020) lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat- obatan dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr.Then Suyanti mengatakan, penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan Bangka dengan BPOM ini memberi kejelasan penting dalam upaya pengawasan obat dan makanan.

Dengan adanya kerjasama tersebut juga dapat menjadi penguatan sinergitas demi melindungi kesehatan masyarakat.

"Diharapkan kerjasama antara BPOM dan Dinas Kesehatan Bangka dalam bidang pengawasan makanan, minuman dan obat berjalan lebih baik. sehingga keamanan makanan serta obat-obatan di masyarakat lebih terjamin," ucap Then.

Lebih lanjut, ia menambahkan dengan ditandatanganinya kesepahaman bersama ini, dapat menjadi landasan untuk kerjasama kedua belah pihak terutama mengenai tindak lanjut hasil pengawasan BPOM Pangkal Pinang terkait Pengawasan Obat dan Makanan.

Kepala BPOM Pangkal Pinang Hermanto, menuturkan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menjadi bukti bahwa Kepala Dinas berkomitmen bersama dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan dengan sistem terpadu.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini maka kerjasama antara Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan dengan BPOM di Pangkal Pinang dapat lebih maksimal untuk selalu melindungi masyarakat dalam memperoleh obat dan makanan yang aman dan bermutu," kata Hermanto.

Hermanto menambahkan Perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka meliputi penguatan jejaring pengawasan pangan terpadu, Pengawasan Sarana Produksi, Sarana Distribusi, dan Sarana Pelayanan Kesehatan.

Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilakukan di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dan turut didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm