SonoraBangka.id - Di masa Pandemi Covid - 19 yang masih terjadi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menata pasar pagi sesuai dengan protokol kesehatan covid - 19 yaitu pengaturan jarak antar pedagang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan penataan pasar pagi akan segera di lakukan oleh Dinas Disperindag berkoordinasi dengan UPT Pasar.
"Penataan ini tentunya untuk melindungi masyarakat pangkalpinang dari penyebaran mewabahnya covid -19 melalui transmisi lokal saat berada di pasar," kata Molen saat kunjungannya di puskesmas kacang pedang , kamis (16/07/20).
Walikota Molen juga mengatakan dalam pelaksanaan protokol kesehatan covid - 19 di pasar pagi akan bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri dalam hal pengamanan dan ketertiban.
"Bagi para pedagang dan pembeli di pasar pagi pangkalpinang dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan selama ini oleh Pemkot masih dalam bentuk himbauan dan belum ada penerapan sanksi, karena yang lebih penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri," ungkap Molen.