SonoraBangka.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto menjelaskan kepada hadirin pertemuan Koordinasi Lintas Program/Lintas Sektor Terkait Kebijakan Pelaksanaan Posyandu Masa Covid-19 yang dilaksanakan secara video conference untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan posyandu dalam menyongsong new normal atau tatanan baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/7/20)
“Dalam pelaksanaannya, posyandu harus didukung oleh lingkungan sekitar dan gugus tugas tingkat desa. Ada tiga komponen pelaksanaan posyandu di era pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Pertama, kader akan melakukan perjanjian. Atur jadwal dengan pembatasan kunjungan dan undangan bergilir supaya tidak berkerumun,” ujarnya.
Kedua, melakukan kunjungan rumah atau "door to door". “Ibu, bayi, dan balita akan ditimbang menggunakan timbangan injak. Setelah selesai digunakan dan saat akan digunakan kembali, timbangan dibersihkan terlebih dulu. Selain itu, alat yang digunakan berulang bisa disemprot disinfektan terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Komponen terakhir, pelaksanaan posyandu melalui sistem daring atau online,” ujarnya.
Pada masa pandemi ini, pemerintah harus mencegah penyebaran Covid-19. “Di sisi lain, pemerintah harus tetap memperhatikan upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak yang tertuang dalam peraturan menteri kesehatan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rita Agustina menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan balita meliputi pemantauan pertumbuhan, perkembangan, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan, kapsul vitamin A, dan tata laksana balita sakit jika diperlukan, serta program pencegahan penyakit, seperti pemberian massal obat kecacingan dan triple eliminasi.
“Keberadaan posyandu sudah menjadi hal yang penting di masyarakat. Menurut data kementerian kesehatan tahun 2010, posyandu berjumlah 266.827 tersebar di seluruh Indonesia yang berarti ditemukan sekitar 3-4 posyandu di setiap desa,” ungkapnya.
"Selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat, posyandu mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA,” pungkasnya.