Bupati Bangka, Mulkan Salurkan Bantuan Bahan Pokok kepada Masyarakat.
Bupati Bangka, Mulkan Salurkan Bantuan Bahan Pokok kepada Masyarakat. ( bangka.go.id)

147 Masyarakat Desa Penyamun Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkab Bangka

17 Juli 2020 21:46 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memnyalutkan bantuan bahan pokok kepada sebanyak 147 keluarga penerima manfaat di Desa Penyamun Kecamatan Pemali, Jum'at (17/7/2020).

Kegiatan ini merupakan program jaringan sosial Pemerintah Kabupaten Bangka untuk membantu kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan, menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bangka kepada warganya.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk kedalam data PKH ataupun BPNT.

"Ini merupakan program jaringan sosial bagi masyarakat di Desa Penyamun yang sebelumnya belum menerima bantuan dari pemerintah baik melalui program PKH maupun BPNT," ungkap Mulkan.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama dinas terkait akan terus memantau penyaluran bantuan tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari dari tumpang tindihnya data penerima serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

"Data penerima akan terus kami pantau, agar tepat sasaran serta tidak ada tumpang tindih. Sedangkan apabila masih ada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan akan kami usahakan," tuturnya.

Selain menyelurkan bantuan bahan pokok, Bupati Bangka juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan serta kebersihan dari lingkungan sekitar.

Hal tersebut berguna untuk mencegah penyebaran dan dampak virus corona.

"Mari kita menjaga kesehatan tanpa menunggu instuksi dari pihak terkait. Melainkan perlu kesadaran diri sendiri yang tinggi guna menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan," pungkas Mulkan.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm