SonoraBangka.id – Bagi warga Bangka Belitung (Babel ) yang akan mengelar Resepsi Pernikahan sudah diperbolehkan asalkan Pelaksanaanya sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid – 19. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa.
Lebih lanjut ditegaskan Mikron, bahwa Penerapan protokol kesehatan bagi warga babel yang mengelar resepsi pernikahan, juga harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas kabupaten/kota, berkoordinasi juga dengan kecamatan.Tim gugus tugas juga sudah menyiapkan blangko dan beberapa persayaratan yang harus diikuti oleh masyarakat.
"Untuk tamu undangan di Kecamatan 0 - 500, untuk di kabupaten 500 - 1000, dan 1000 ketas untuk tingkat Provinsi," ujar micron.
Adapun Protokol Resepsi/Hajatan Transformasi menuju normal baru di Bangka Belitung, sebagai berikut:
Jam tersebut tercantum dalam undangan yang terbagi dua jenis undangan dengan jam berbeda dan dibagikan sesuai jumlah tersebut diatas.
8.A.Dianjurkan menyajikan makanan dalam kotak sehingga potensi antrean menjadi tidak terlalu padat.
Kutahu kalian datang karena hatimu..
Kalian pun kuundang karena hormatku..
Agar kenangan hajatan ini bahagia selalu,
Mari Cuci tanganmu, Pakai maskermu,Jaga Jarakmu" silahturahmi tetap menggebu gebu. (atau bisa tulisan yg lain).
Serta spanduk iimbauan di samping dekat panggung tuan rumah yang bertuliskan, "Dimohon untuk tidak kontak fisik,cukup katupkan kedua tanganmu,Silahturahmi tetap utuh. Terimakasih"
16.Selain dari poin-poin diatas, dengan kesadaran sendiri, orang-orang yg terlibat di dalam acara tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ini Protokol Kesehatan Resepsi Pernikahan di Bangka Belitung, Mikron Tekankan Penerapan yang Ketat, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/19/ini-protokol-kesehatan-resepsi-pernikahan-di-bangka-belitung-mikron-tekankan-penerapan-yang-ketat.