Terjadi korsleting panel listrik di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung, Senin (20/7/2020)
Terjadi korsleting panel listrik di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung, Senin (20/7/2020) ( Bangkapos/ Riki Pratama)

Korsleting Panel Listrik, Muncul Percikan Api dan Kepulan Asap di Kantor Kejati Babel

20 Juli 2020 12:03 WIB

SonoraBangka.ID - Muncul percikan api yang diduga akibat adanya korsleting panel listrik mengakibatkan banyaknya kepulan asap dari ruang lobby kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (20/7/2020) siang.

Dilansir dari Bangkapos.com, berdasarkan informasi, korsleting listrik dari panel tersebut mengakibatkan terjadinya percikan api dan kepulan asap yang membuat pegawai berhamburan keluar dari gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Mobil pemadam kebakaran tampak berada di halaman kantor Kejati Babel saat korsleting panel listrik itu terjadi, para personil pun berusaha untuk menjinakkan percikan api tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Ranu Miharja mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya sedang melakukan vikom. Tiba-tiba terjadi mati listrik.

"Tadi sedang vikon ada webinar, tiba-tiba mati saya bilang cek. Lalu melihat panelnya korsleting dan ada percikan api," kata Ranu kepada Bangkapos.com, Senin (20/7/2020).

Dia menambahkan tidak ada korban jiwa dan pegawai yang terluka akibat kejadian tersebut.

"Sudah ada tim damkar yang telah berusaha memadamkan dan pihak PLN telah melakukan pengecekan, "tuturnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Panel Listrik Korsleting, Pegawai Kejati Bangka Belitung Berhamburan Keluar Ruangan

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm