Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kepulauan Babel, Senin (20/7) di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Babel.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kepulauan Babel, Senin (20/7) di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Babel. ( Diskominfo babel)

Wagub Abdul Fatah Harap PT Jamkrida Babel Bantu Masyarakat Dalam Hal Kredit Usaha Rakyat

20 Juli 2020 15:38 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kepulauan Babel, Senin (20/7) di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Babel.

Rapat ini membahas mengenai laporan dewan direksi tentang kinerja PT Jamkrida Babel Tahun Buku 2019, laporan dewan komisaris terhadap kegiatan usaha PT Jamkrida Babel Tahun Buku 2019, pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020.

Wagub Abdul Fatah ingin agar RKAP tahun 2020 bisa ditampilkan lebih optimis, tidak mengasumsikan adanya kerugian namun mengasumsikan tetap memperoleh laba.

"Harapannya agar PT Jamkrida Babel ini dapat membantu rakyat dalam hal usaha permodalan seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), jadi dana ini bukan hanya didepositokan saja, tapi juga dikucurkan sebagai bantuan modal kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu juga dibahas mengenai usulan pembagian deviden tahun buku 2019, penyampaian hasil seleksi calon Direktur Utama PT Jamkrida yang dilaksanakan oleh Biro Perekonomian Setda Prov. Kepulauan Babel, pembahasan gaji terkait Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Jamkrida, dan hal-hal lain sehubungan operasional PT Jamkrida Babel.

Dalam menentukan gaji dewan direksi dan dewan komisaris, Wagub Abdul Fatah ingin agar diberikan dulu dasar hukum yang mengatur tentang gaji dan tunjangan dewan direksi dan dewan komisaris ini. Sementara itu, untuk pemilihan akuntan publik belum bisa dilakukan, hal ini dikarenakan PT Jamkrida belum mengajukan calon dan penentuan kriterianya.

Seperti yang sudah diketahui, pemegang saham PT Jamkrida Babel ini di antaranya Pemprov. Kepulauan Babel dengan saham sebesar 64,3%, Pemkab. Bangka Tengah sebesar 14,3%, Pemkab. Belitung sebesar 14,3%, dan Pemkab. Bangka sebesar 7,1%.

Turut hadir dalam RUPS PT Jamkrida ini Syarifullah N mewakili Pemkab. Bangka Tengah, Hermanto mewakili Pemkab. Belitung, Akhmad Mukhsin mewakili Pemkab. Bangka, Junaidi Abdilah dari Dewan Komisaris PT Jamkrida Babel, Amir Faisal dari Dewan Direksi PT Jamkrida Babel, serta notaris yang turut menyaksikan rapat ini. 

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm