Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat berkunjung ke Bawaslu Bangka Belitung Kamis (23/7/2020).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat berkunjung ke Bawaslu Bangka Belitung Kamis (23/7/2020). ( Bangkapos/ Deddy Marjaya)

Dukung Pengawasan Pilkada Serentak 2020, Polda Babel Perkuat Tim Cyber Crime

24 Juli 2020 11:05 WIB

SonoraBangka.ID - Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pengawasan dalam  pelaksaaan Pilkada Serentak 2020 bulan September mendatang, Polda Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya memperkuat tim cyber crime di Bangka Belitung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat setelah melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Provinsi Kep. Babel, Kamis (23/7/2020). 

Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyampaikan, Pilkada Serentak yang akan berlangsung ditengah pandemi Covid-19 ini akan berkaitan erat dengan kampanye hitam di media sosial.

Hal ini tentu berpotensi merugikan paslon yang akan berlaga di pesta demokrasi tersebut sehingga harus diawasi, diperhatikan dan ditindak dengan tegas.

Akan tetapi, Kapolda Babel pun tidak melarang para paslon untuk berjuang dan menjual ide secara kongkrit kepada masyarakat melalui media sosial dengan catatan tidak menggunakan pola kampanye hitam yang bertujuan menjatuhkan lawan tanpa bukti tanpa data yang akurat.

"Kita juga memberikan himbauan kepada seluruh peserta, kontestan untuk berjuang atau menjual idenya. Secara kongkrit kepada masyarakat tanpa menggunakan pola pola kampaye hitam yang hanya sekedar menjatuhkan orang tanpa bukti tanpa data yang akurat," ungkap Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan kita menyadari pemilu kali ini pasti akan diwarnai dengan peran media sosial yang sangat kuat, ditengah covid seperti ini.

Oleh karen itu kita akan menguatkan tim cyber kita untuk membantu Bawaslu dalam mengungkap suatu kebenaran suatu kasus baik itu pelangaran maupun pidana, kita juga akan menyiapkan tim cyber kepada para pelaku yang suka mengkampanyekan hitam.

Untuk berhenti berbuat seperti itu karna selain anda melanggar undang undang pemilu anda juga elanggar undang undang ite kita tidak hanya sekedar memper masalah pemilunya kita juga mempermasalahkan masalah ite.

SumberPolda Babel
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm