Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi berbincang dengan pemilik 2 ton daging beku yang diamankan Senin (27/7/2020).
Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi berbincang dengan pemilik 2 ton daging beku yang diamankan Senin (27/7/2020). ( Ist / Bangkapos.com)

Polda BAbel Kembali Amankan Daging Beku Impor, Kali ini Sebanyak 2 Ton

28 Juli 2020 08:42 WIB

SonoraBangka.id – Polda Bangka Belitung ( Babel ) kembali mengamankan daging beku impor di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang senin (27/07/20).Pengamanan dilakukan olehTim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Babel.

Kali ini Sebanyak 2 Ton daging impor terdiri dari daging sapi dan kerbau beku serta jeroan asal Australia dan India yang diamankan.Sebelumnya juga Polda Babel pernah melakukan pengamanan Daging beku illegal.

Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP mengaku miris melihat kondisi daging beku impor yang dibawa ke Pangkalpinang.

Pasalnya didalam truk pengangkut tidak hanya berisi daging impor namun juga mesin tambang.Hal ini tentunya secara kesehatan tidak baik sementara daging beku hanya menggunakan dus kartun tanpa kemasan khusus.

"Benar – benar miris melihatnya, seharusnya tidak bercampur barang lain  bahkan harusnya menggunakan kemasan khusus atau mobil pendingin, ini tentu tidak sehat apalagi dicampur dengan mesin tambang," kata AKBP Wahyudi mewakili Dir Krimum Kombes Pol Budi Hermawan senin (27/07/20).

Mobil truck BN 8767 PL yang dicurigai dicegat oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Babel.Mobil ekspedisi milik Ekspedisi Sanjaya Ekpress saat diperiksa diketahui membawa mesin tambang dan sejumlah barang kiriman lainya serta sekitar 2 ton daging beku impor asal Australia dan India.

Pemeriksan dokumen daging impor pun dilakukan diketahui belum mendapatkan izin dari Balai Karantina. Selain itu dalam dokumen diketahui membawa daging kerbau dan daging sapi namun kenyataannya ada 200 kg jeroan.

Diketahui pemilik daging beku impor tesebut adalah Andi warga Pangkalpinang. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Miris Dua Ton Daging Beku dan 200 Kilogram Jeroan Dibawa Truk Bersama dengan Mesin Tambang, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/27/miris-dua-ton-daging-beku-dan-200-kilogram-jeroan-dibawa-truk-bersama-dengan-mesin-tambang.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm