Suasana pasar tradisional depan atrium kota Pangkalpinang.
Suasana pasar tradisional depan atrium kota Pangkalpinang. ( Bangkapos.com/ Andini)

Terkendala Tempat Pemindahan PKL, Penataan Ulang Pasar Atrium Kota Pangkalpinang Akan Bertahap

4 Agustus 2020 16:36 WIB

SonoraBangka.ID - Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang berencana akan melakukan tata ulang pasar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon seperti dikutip dari Bangkapos.com.

Terlebih lagi menurutnya, pasar tradisional kota Pangkalpinang saat ini memang terkesan semakin semrawut.

"Kita memang dalam waktu dekat ini akan ada penataan ulang sudah direncanakan memang, target kita di tahun 2022 pasar akan tertata dan dilakukan pembenahan," tutur Donal Tambubolon.

 

Ia menambahkan, penataan pasar depan atrium kota Pangkalpinang itu memang tak bisa secara skaligus selesai, namun akan berjalan secara bertahap.

Apalagi saat ini Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi sisi jalan tersebut belum mimiliki tujuan tempat pemindahan yang tepat.

"Karena saat ini kita juga terkendala oleh tempat, kita belum punya tempat yang pas untuk memindahkan para PKL ini, untuk tempatnya masih dalam penyusunan Master Plan kita," sebutnya

Tiga bulan kedepan pihaknya memang sudah berencana untuk melakukan penertiban pedagang yang memakan jalan.

Menurutnya para PKL yang berjualan di pinggir jalan memang tidak membayar uang kios per bulan kepada Dinas Perdagangan.

"Kalau yang kios memiliki tempat itu ada, tapi kalau yang jualan di pinggir jalan itu sama sekali tidak ada membayar. Mereka pedagang ilegal yang liar harus siap kita tertibkan sebetulnya," jelasnya

Menurutnya penertiban pedagang liar tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kita pada awalnya atau pada minggu pertama biasa akan kita beri sosialisasi dulu, untuk memberikan pemahamanan bahwa mereka itu dilarang berjulan di ruas jalan," Jelasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Penataan Ulang Pasar Atrium Kota Pangkalpinang Terkendala Tempat Pemindahan PKL

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm