SonoraBangka.ID - Tim Peningkatan Kewaspadaan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Pangkalpinang, beserta unsur TNI, Polri dan Media menggelar patroli ke sejumlah tempat meliputi hotel, cafe, rumah malan dan warung kopi yang ada di Pangkalpinang, Senin (3/8/2020).
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan beberapa tempat seperti hotel dan warung kopi yang tidak menyediakan tempat cuci tangan (menggunakan air) beserta sabun.
"Iya tadi dalam giat kita temukan ada hotel dan warung kopi yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun. Termasuk ada hotel yang alat pemeriksa suhu tubuhnya rusak," ungkap Anggo Rudi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang
Menurut Anggo, hotel dan warung kopi yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang pada intinya mereka bersedia mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, serta melengkapi sarana prasarana dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Ini adalah kali ke 5 kita melaksanakan kegiatan patroli bersama Tim Gabungan Peningkatan Kewaspadaan Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang,” kata Anggo.
Pemkot Pangkalpinang akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi persuasif ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang, mengingat pandemi ini belum sampai masa puncaknya.