Andi Budi saat memberikan materi dalam forum warga, Rabu (05/08/2020).
Andi Budi saat memberikan materi dalam forum warga, Rabu (05/08/2020). ( Ist / Humas Bawaslu Babel)

Bawaslu Babel Ingatkan Warga Terkait Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2020

5 Agustus 2020 22:24 WIB

SonoraBangka.id -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto menghadiri kegiatan Forum Warga Pengawasan Partisipatif pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020 di Dusun C2, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Forum warga ini digelar untuk menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2020.

Dalam forum warga ini Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pilkada 2020, "banyak potensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi dalam Pilkada ini, seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali," kata Andi saat memberikan materi dalam forum warga, Rabu (05/08/2020).

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto juga menjelaskan mengenai tindak pidana pemilu pada saat masa kampanye berlangsung,

"Kita mungkin beranggapan bahwa sembako bukan politik uang, namun faktanya sembako termasuk politk uang dan masuk kedalam pelanggaran tindak pidana pemilu," tegas Robianto.

Andi menambahkan apabila ada jajaran Bawaslu yang melakukan pelanggaran dalam mengawasi tahapan Pilkada, dirinya mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada Bawaslu untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

SumberHumas Bawaslu Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm