SonoraBangka.id --- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) melalui Dinas Pendidikan akan memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) tatap muka, untuk jenjang SMA SMK dan MA.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Muhammad Soleh Kepala Dinas Pendidikan Babel.
"Sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Pemprov Babel tingkat SMA SMK akan kami berlakukan, Sementara untuk jenjang SD dan SMP itu kewenangan masing-masing kabupaten/kota,"katanya,Senin ( 10/08/20).
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dibuka kembali juga sesuai kesepakatan yang telah diputuskan di DPRD Bangka Belitung (Babel).
"Legislatif sepakat sekolah dibuka di zona hijau dan kuning, Dinas Pendidikan akan tetap membuat surat ke gugus dalam rangka koordinator," ujar M.Soleh.
Lebih lanjut dikatakan M.Soleh, KBM tatap muka ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dimana ketika baru masuk, siswa akan dicek suhu tubuh, menggunakan masker, guru-guru di skrining terlebih dahulu, fasilitas sekolah disemprot disinfektan, dan lainnya.
"Dalam satu kelas, siswa tidak seluruhnya masuk, tetapi dikurangi, setengah dari jumlah biasanya. Pengaturan masuk juga diatur, jika setengah masuk, setengahnya belajar di rumah," jelasnya.
Kemudian Pihak sekolah, diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal masuk sekolah, apakah memberlakukan shif pagi dan siang, atau sehari masuk sehari belajar dirumah.
" Ya mudah - mudahan dalam bulan Agustus ini, KBM tatap muka sudah bisa dilaksanakan untuk jenjang SMA, SMK dan MA,"pungkasnya.