SONORABANGKA.ID - Aktor senior Roy Wicaksono atau yang biasa dikenal dengan nama Roy Marten pernah dua kali mendekam di penjara.
Aktor berusia 68 tahun itu menganggap bahwa kejadian itu merupakan titik terendah didalam hidupnya.
Hal itu disampaikan Roy Marten saat bermain truth or drink bersama kedua anaknya, Gading Marten dan Gibran Marten dalam kanal YouTubenya, Marten and Friends yang berjudul “Truth or Drink- Rahasia Gading dan Gibran”.
“(Titik terendah hidup) waktu dipenjara, yang pertama dan kedua,” ujar Roy Marten dalam kanal YouTubenya, dikutip Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Roy Marten pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2 Februari 2006.
Saat itu, dari tangan Roy Marten, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 3 gram.
Roy pun divonis 9 bulan penjara subsider 3 bulan. Kemudian, Roy mendapat remisi dan akhirnya bebas pada 1 Oktober 2006.
Setelah itu, Roy Marten kembali tertangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 13 November 2007 lalu.
Pemain film “Bobby” itu diciduk di sebuah hotel di Surabaya saat mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
Roy Marten saat itu diganjar 3 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan dan denda Rp 10 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Marten Ungkap Titik Terendah dalam Hidupnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/11/140021166/roy-marten-ungkap-titik-terendah-dalam-hidupnya.