SONORABANGKA.ID - Kadang-kadang kita mendengar anggapan masyarakat seputar larangan gonta-ganti merek oli. Kalau dilakukan, salah satu dampak yang diyakini terjadi, adalah kurang optimalnya kinerja mesin.
Didi Ahadi, sebagai Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor mengatakan, mitos seputar larangan gonta-ganti merek oli tidak benar. Sepanjang spesifikasi oli masih sama, pemilik kendaraan bebas untuk mengganti merek oli sesuai dengan yang disukainya.
“Tidak masalah bila pemilik kendaraan ingin mengganti oli A atau B karena faktor promosi, harga, atau karena ingin mencoba kualitas yang lebih baik,” ujar Didi kepada Kompas.com.
Menurut Didi, setiap produsen kendaraan hampir tidak pernah menyarankan penggunaan merek tertentu. Sebab saran yang diberikan lebih ke jenis oli. Untuk jenis oli inilah yang diharapkan Didi diperhatikan oleh pemilik kendaraan.
“Jangan sampai mobilnya diharuskan menggunakan oli kadar SAE 10-40, tapi malah memakai kadar SAE 0-20 karena lagi ada produk baru. Padahal belum cocok untuk kendaraan,” kata Didi.
Walau tidak mempermasalahkan gonta ganti merek oli, Didi mengatakan sangat jarang menemukan konsumen yang demikian. Karena, konsumen dianggap punya kecenderungan loyal terhadap merek oli yang digunakannya.
“Karena kalau konsumen sudah yakin dengan pilihannya pasti dia akan merasa enggan untuk mengganati dengan merek lain,” tutur Didi.
Biaya
Ada dua proses pergantian oli yang belum banyak diketahui oleh sebagian pemilik kendaraan, yakni ganti dan kuras oli. Adanya perbedaan proses ini yang membuat biayanya juga berbeda.
Didi mengatakan, perbedaan biaya antara ganti oli dan kuras oli disebabkan karena jumlah pemakaian oli baru.
Dalam proses kuras oli, volume oli lama yang dibuang bisa mencapai 10-12 liter. Sehingga volume oli baru yang dibutuhkan sebagai pengganti juga sama.
Sementara itu, dalam proses ganti oli, volume oli lama yang dibuang hanya mencapai 3-4 liter. Sehingga volume oli baru yang dibutuhkan juga tidak sebesar kuras oli.
Didi sendiri tidak menyebutkan secara rinci berapa biaya yang dibutuhkan untuk kuras oli. Karena menyesuaikan pula dengan merek oli yang digunakan.
“Biayanya tergantung banyak pemakaiannya. Tapi biasanya 10-12 liter,” ucapnya.
Kuras oli biasanya diistilahkan sebagai “ganti darah”. Karena membutuhkan oli baru yang volumennya bisa mencapai 1,5 kali kapasitas oli.
Untuk pihak Toyota sendiri, Didi menyatakan tidak ada saran maupun layanan kuras oli. Untuk mencegah mesin bermasalah, pemilik mobil hanya disarankan rutin menjalani servis berkala dan mengganti oli setiap 10.000 kilometer.
“Kalau dari Toyota sendiri cukup diganti sesuai dengan arahan buku servisnya,” katanya.
Saat ini harga oli mesin per liter di pasaran ada pada kisaran Rp 30.000 - Rp 150.000, tergantung merek dan tipe tersebut, maka biaya maksimal yang dibutuhkan untuk kuras oli bisa mencapai Rp 590.000 sampai Rp 708.000 (10-12 liter).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mitos atau Fakta, Ganti-ganti Merek Oli Bisa Merusak Mesin?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/13/094200815/mitos-atau-fakta-ganti-ganti-merek-oli-bisa-merusak-mesin?page=all#page2.