Kalakhar BPBD Babel Mikron Antariksa
Kalakhar BPBD Babel Mikron Antariksa ( Ist)

Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sesuai Inpres Akan Segera Di Berlakukan Di Babel

18 Agustus 2020 13:25 WIB

SonoraBangka.id - Kalakhar BPBD Babel, Mikron Antariksa mengatakan pihaknya telah membentuk tim Penegakkan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sesuai dengan Inpres tersebut Penegakkan protokol kesehatan akan di terapkan bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan para relawan.

Mikron menjelaskan Dengan adanya Intruksi Presiden tentunya ada bagian yang merupakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial, dan sanksi pembekuan.

" Nah Inpres tersebut sudah kita tuangkan, kita kan sudah ada pergub nya No. 47, perubahan itu tinggal ditambah dalam pergub," kata Mikron Antariksa kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/20).

Untuk menerapkan Inpres tersebut di Babel, Koordinasi akan dilakukan juga bersama Kabupaten/kota.

"Koordinasi ini, bertujuan untuk menjalin kesepakatan bersama,agar sejalan," ujar Mikron.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm