Wakapolda Babel cek personil dalam penggunaan masker di gerbang Polda Bangka Belitung, Rabu (19/8/2020).
Wakapolda Babel cek personil dalam penggunaan masker di gerbang Polda Bangka Belitung, Rabu (19/8/2020). ( Bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Wakapolda Cek Kedisiplinan Penggunaan Masker di Lingkungan Polda Babel

19 Agustus 2020 11:15 WIB

SonoraBangka.ID - Polda Kep. Bangka Belitung gelar razia penggunaan masker para personilnya yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Babel, Brigjend Pol Umardani, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mencegat dan mengecek setiap personil Polda Babel di depan gerbang Polda Kep. Bangka Belitung.

Menurut Wakapolda, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Selain menggunakan masker seluruh personil Polda Babel, ASN maupun pegawai honor wajib melaksanakan protokol covid 19," kata Brigjen Pol Umardani.

 

Seluruh kendaraan baik roda dua maupun empat dihentikan. Personil Polri, ASN dan honorer serta masyarakat yang memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung dicek terkait penggunaan masker.

Setelah memastikan menggunakan masker selanjutnya dicek menggunakan thermogun kemudian disemprotkan handsanitizer. 

Sejumlah personil yang tidak menggunakan masker pun langsung diminta turun dan diberikan hukuman.

Hukuman berupa push up bagi personil dan skot jump bagi personil wanita.

Mereka juga diperingatkan langsung oleh Brigjen Pol Umardani terkait disiplin menerapkan protokol covid 19 guna mencegah penyebaran.

"Ingat setiap saat gunakan masker terapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid 19," tegas Brigjen Pol Umardani kepada personil yang melanggar.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wakapolda Bangka Belitung Cek Pengunaan Masker, Tak Menggenakan Personil Dihukum

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm