Penertiban dilaksanakan oleh Bid Propam bersama Bid Dokkes yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Umardani M.Si didampingi Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Kep. Babel.rabu ( 19/08/20).
Penertiban dilaksanakan oleh Bid Propam bersama Bid Dokkes yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Umardani M.Si didampingi Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Kep. Babel.rabu ( 19/08/20). ( Ist / Bid Humas Polda Babel)

Polda Babel Gelar Penertiban Penggunaan Masker Kepada Personil

19 Agustus 2020 14:03 WIB

SonoraBangka.id --  Menindaklanjuti Inpres No 6 Thn 2020, Polda Kep. Babel melakukan penertiban penggunaan masker kepada personil Polda Kep. Babel yang memasuki Mako Polda Kep. Babel, Rabu (19/8/20).

Penertiban dilaksanakan oleh Bid Propam bersama Bid Dokkes yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Umardani M.Si didampingi Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Kep. Babel.

Dalam penertiban tersebut, personil Bid Propam dan Dokkes memeriksa masker Personil baik yang menggunakan R2 ataupun R4. Selain itu juga memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogan.

Wakapolda mengatakan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinan yang disampaikan juga oleh Wakapolri terkait pendisiplinan khususnya di jajaran Kepolisian salah satunya disiplin menggunakan masker.

Dikatakan Wakapolda ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi mengatasi penyebaran virus Covid 19.

"Inilah kita harus disiplinkan anggota kita agar tidak ada lagi penyebaran virus khususnya di internal Polri."ujar Wakapolda.

Wakapolda juga mengungkapkan Polri harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri harus disiplin terlebih dahulu. Baik itu anggota Polri maupun ASN di Kepolisian.

Dalam penertiban penggunaan masker ini akan rutin dilaksanakan setiap hari termasuk jam kerja serta juga ditempat dan ruang kerja.

"Bagi anggota yang selama melaksanakan tugas karena didalam banyak berinteraksi dengan masyarakat. Ini wajib kita menggunakan masker walaupun didalam ruangan."terang Wakapolda.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm