Sabu dalam kemasan botol shampo yang diantar ojek online ke Lapas Narkotika Kelas II A, Pangkalpinang.
Sabu dalam kemasan botol shampo yang diantar ojek online ke Lapas Narkotika Kelas II A, Pangkalpinang. ( Ist/ Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang)

Lapas Narkotika Temukan Kiriman Botol Shampo Yang Diduga Berisi Sabu

19 Agustus 2020 15:08 WIB

SonoraBangka.ID - Baru-baru ini, pihak Lapas Narkotika Kelas II A, Pangkalpinang, dikejutkan dengan penemuan sebuah paket yang diduga berisikan barang dan obat-obatan terlarang.

Plh KPLP Lapas Narkotika, Pangkalpinang, Dedy Cahyadi menuturkan, Rabu (19/8/2020) paket tersebut berada di dalam botol kemasan shampo dan diantar oleh kurir yang diduga pengendara ojek online.

Dilansir dari Bangkapos.com, Dedy mengungkapkan kronologis didapatkannya paket berisikan narkotika jenis sabu yang diduga diantarkan satu diantar oleh ojek online di Bangka Belitung tersebut.

"Sekitar jam 10.15 WIB, saya dikontek anggota di bawah bagian X-Ray, katanya ada paket mencurigakan. Jadi langsung kita amankan," kata Dedy.

Ia mengakui, pihaknya pun mencurigai isi dalam botol shampo tersebut bukan berbentuk cairan, usai dilakukan pengecekan melalui X-Ray.

Setelah mencurigai hal itu, Dedy pun bergegas melaporkan ke Kalapas Narkotika, Pangkalpinang, Yuliantino.

"Kemasannya utuh, botol shampo biasa. Agak mencurigakan, dalam botol shampo ada sesuatu barang yang bentuknya tidak biasa," ungkapnya.

Usai mengetahui hal itu, atas perintah kalapas, Dedy pun melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Lingkungan Selindung.

"Dari pak bhabinkamtibmas, beliau yang lapor ke polres Pangkalpinang. Barang buktinya pun langsung dibawa. Untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Dedy.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS, Lapas Narkotika Temukan Kiriman Paket Sabu dalam Botol Shampo

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm