PERSONEL Subdit Patroli Dit Polairud Polda Babel saat membagikan sembako kepada buruh di Pelabuhan Pangkalbalam, Kamis (20/8/2020).
PERSONEL Subdit Patroli Dit Polairud Polda Babel saat membagikan sembako kepada buruh di Pelabuhan Pangkalbalam, Kamis (20/8/2020). ( Ist / Ditpolairud Polda Babel)

Polairud Polda Babel Bagikan Sembako ke Buruh Pelabuhan Pangkalbalam

20 Agustus 2020 17:35 WIB

SonoraBangka.ID - Sebanyak 100 paket sembako dibagikan Personel Subdit Patroliairud Polda Kep. Bangka Belitung kepada buruh pelabuhan, yang ada di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis (20/8/2020).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 1 Bimasar dan Pot Dirga Dit Polairud Babel, AKP Yanto.

Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah Bhabinkamtibmas Perairan rayon F, Bripka Mulyawan dan rayon H, Bripka Junaidi dan Briptu Yeppy leman.

Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol M Zainul menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban dari para buruh pelabuhan yang terdampak secara tidak langsung oleh pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini sekaligus bentuk bakti sosial dalam HUT Kemerdekaan RI, ada 100 paket sembako yang dibagikan kepada buruh pelabuhan di sekitar Mako Polairud," ungkap Zainul.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada buruh pelabuhan untuk tetap mengenakan masker dan menerapkan protokol Covid-19 dalam beraktivitas.

"Secara tidak langsung di masa pandemi Covid-19 ini, para buruh juga terdampak, salah satunya akibat menurunnya perekonomian," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang buruh pelabuhan, Samsul menyampaikan terima kasih kepada Dit Polairud yang telah memberikan bantuan ini.

"Alhamdulillah bantuan dari Dit Polairud sudah beberapa kali kita dapat, sangat berterima kasih karena ini membantu sekali saat ekonomi kami juga mengalami kesulitan," ungkap Samsul.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com Polairud Bagikan Paket Sembako ke Buruh Pelabuhan Pangkalbalam

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm