Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual ( Ist/ Kompas.com)

Cabuli Gadis 16 Tahun, Seorang Pria DIringkus Tim Tupai Polres Bangka Tengah

21 Agustus 2020 16:03 WIB

SonoraBangka.ID - Seorang anak di bawah umur kembali jadi korban kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual terhadap gadis belia kali ini terjadi di Kabupaten Bangka Tengah.

Seorang pria berinisial SA berumur 49 tahun diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun asal Koba.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan perbuatan tak senonoh tersebut ke Polres Bateng yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B-255/VIII/2020/BABEL/RES BATENG/SPKT, pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu.

 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto mengungkapkan Tim Tupai Satreskrim Polres Bateng langsung mengamankan pelaku pada tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 18.30 WIB di kediamannya.

"Setelah mendapatkan laporan, Tim Tupai langsung bergerak untuk mengamankan pelaku di kediamannya," tutur Mulya, Jumat (21/8)

Ia menyampaikan, saat ini pelaku masih dalam proses sidik yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bateng dan pelaku diancam pasal 81 Ayat (2) UU RI no.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menurut pengakuan pelaku pernah melakukan hubungan intim terhadap anak di bawah umur tersebut sebanyak belasan kali dikarenakan nafsu sudah lama tidak melakukan hubungan intim," ungkap Mulya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pria Usia 49 Tahun Cabuli Gadis Remaja Belasan Kali Dibekuk Tim Tupai Polres Bateng

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm