SonoraBangka.id - Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersiap untuk melaksanakan masa transisi pembelajaran di sekolah dengan sistem tatap muka untuk tingkat sekolah menengah pertama ( SMP) pada bulan September.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, setelah pelaksanaan rapat koordinasi Pembelajaran Tatap Muka pada Aktivitas Kehidupan Baru di Wilayah Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, jumat (21/8/2020).
"Prinsipnya semua merekomendasikan sesuai SKB 4 Menteri tersebut dan kebetulan Pangkalpinang memasuki 'zona kuning', artinya bisa membuka aktivitas sekolah. Namun sebelum kita buka protokol kesehatan perlu kita persiapkan dengan baik di satuan pendidikan," jelasnya.
Dibukanya suatu sekolah didahulukan dengan catatan pengajuan proposal kesehatan, kepada satuan tugas penanganan covid -19 Kota Pangkalpinang untuk melihat sejauh mana kesiapan sekolah yang bersangkutan setelah adanya rekomendasi tersebut maka Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang akan melakukan supervisi kepada satuan pendidikan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Terkait dengan kurikulum Disdikbud Kota Pangkalpinang akan mengatur formulasinya dengan baik, pelaksanaan pembelajarannya tidak dibuat untuk mengejar kurikulum yang telah beberapa bulan terlewati, tetapi pembelajarannya yang akan disesuaikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, mengingat setelah sekian lama siswa tidak bersekolah.
"Rencananya akan kita mulai proses belajar mengajar sistem tatap muka kepada Sekolah Menengah Pertama yang akan kita rumuskan dan akan kami cek ricek ke satuan pendidikan, setelah itu baru kita lihat sekolah mana yang sudah siap, bisa kita simulasikan masa transisi," pungkasnya.