SonoraBangka.id --Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mengawasi proses rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Calon Perseorangan perbaikan tingkat Kabupaten Bangka Selatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan sementara verifikasi faktual, bahwa pasangan calon perseorangan Kabupaten Bangka Selatan sudah memenuhi syarat,
"Hasil pengawasan rapat pleno hari ini dalam verfak perbaikan ada 2.363 dukungan, sehingga dengan penjumlahan dukungan pertama ada 11.378, maka jumlah total ada 13.741 dukungan," terang Azhari Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal ini, Kamis (20-08-2020).
Dengan jumlah tersebut, menunjukan bahwa pasangan Balon Perseorangan Kabupaten Bangka Selatan memenuhu syarat dan melebihi ambang batas jumlah yang ditentukan KPU yaitu 12.766 dukungan.
Sementara ditempat terpisah Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto mengungkapkan bahwa selama proses Verifikasi Faktual hingga rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan Bakal Calon berjalan sesuai prosedur,
"Dari proses rapat pleno terbuka yg Bawaslu ikuti tidak ada keberatan dari Bakal Calon ataupun tim Liaison Officer (LO) maupun pihak lain, sebetulnya ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan proses verifikasi calon perseorangan dari awal sampai akhir sudah sesuai prosedur", ujar Andi melalui pesan Whatsapp.
Andi juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima laporan atau informasi terkait ketidakpuasan peserta selama proses verifikasi syarat dukungan berlangsung dari sesama penyelenggara pemilu,
"Misalnya pada saat pelaksanaan verifikasi ada dari pihak penyelenggara pemilu baik jajaran KPU atau jajaran Bawaslu yg melakukan atau mengeluarkan kebijakan yg sifatnya merugikan ataupun menguntungkan Bacalon tersebut, itu tidak ada", tutupnya.