SonoraBangka.ID - Sejumlah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kerap mewarnai pemberitaan media massa di Bangka Belitung.
Bukan hanya itu, tak sedikit pula wanita usia muda bahkan ada yang di bawah umur pun tak luput menjadi korban rayuan pria hingga hamil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB), Provinsi Bangka Belitung, Susanti, menuturkan, anak perempuan diharapkan mampu menutup aurat untuk mencegah perbuatan bejat.
"Proteksi perempuan dari laki-laki bejat, dengan penguatan keluarga, perempuan jangan mengumbar aurat yang memancing untuk orang lain berbuat bejat, hindari pergi sendirian ke tempat-tempat sepi. Penyediaan fasilitas umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, kontrol dan kepedulian bersama untuk melindungi perempuan," terang Susanti seperti dikutip dari Bangkapos.com, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut, ia menegaskan, pelaku harus mendapat hukuman yang pantas, tegas dan konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar jumlah kasus seperti ini dapat ditekan.
Menurutnya perlu ada pula pendampingan dan perlindungan apabila ada kasus anak yang sampai melahirkan, tujuanya agar ibu dan anak kondisinya sehat.
"Selanjutnya bila nanti setelah melahirkan kalau ingin melanjutkan sekolah akan dibantu untuk sekolah yang menerima atau kalau mau berusaha akan dibantu sesuai keahlian peminatan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, dan sesuai ketentuan Undang-ubdang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, antara 3-15 tahun," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kasus Cabul di Babel Marak, Susanti Minta Perempuan Jangan Umbar Aurat