SonoraBangka.id - Bantuan Sosial Tunai ( BST) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) untuk 50 KK per desa / kelurahan sebesar Rp 300.000 akan mulai di salurkan bulan September 2020,Hal ini seperti diungkapkan oleh Wakil Gubernur ( Wagub ) Abdul fatah.
Dikatakan Wagub bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah memberikan Bantuan Sosial untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 dan sudah terealisasi sebesar Rp 2 Miliar.
"Sementara untuk BST bagi 50 KK Perdesa baru bisa terealisasi setelah adanya kesepakatan persetujuan Tim Banggar yang sudah diputuskan bantuan tersebut hanya bisa diberikan Rp 300 rb sekali dalam satu bulan," ujar Wagub, Rabu ( 26/08/20).
Lebih lanjut dijelaskan Wagub Abdul Fatah, Pada awalnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan memberikan BST sekitar Rp 600.000 selama tiga bulan, namun karena kondisi keuangan yang menurun sehingga diputuskan Rp 300 rb sekali dalam satu bulan.
"Insyaallah,Kita rencanakan pada bulan september, akan kita cairkan dana bantuan sosial ini dan langsung disalurkan kepada penerima," ungkapnya.