Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menggelar pertemuan dengan pengurus Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dan para pengusaha informal termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Hotel ST12 Sungailiat, Jum'at (28/8/2020).
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menggelar pertemuan dengan pengurus Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dan para pengusaha informal termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Hotel ST12 Sungailiat, Jum'at (28/8/2020). ( Ist/ Diskominfotik Bangka)

Gelar Pertemuan Dengan Pos UKK, Dinkes Bangka Ingin Jamin Kesehatan Pekerja

31 Agustus 2020 09:11 WIB

SonoraBangka.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menggelar pertemuan bersama pengurus Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dan para pengusaha informal termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Hotel ST12, Sungailiat, Jum'at (28/8/2020).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penguatan kebijakan manajemen kesehatan kerja para pekerja di wilayah Kabupaten Bangka.

Pertemuan yang diikuti sebanyak 30 orang peserta itu juga dimaksudkan agar dapat memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.

Sehingga, benar-benar bisa memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti mengatakan kelompok pekerja informal terutama para pelaku UMKM sangat berperan dalam menentukan kesehatan masyarakat.

Terlebih lagi disaat pandemi Covid-19 cukup berperan dalam memutus rantai penularan dari sisi manejemen.

"Peran dan tugas kader pos UKK sangat diperlukan dalam upaya  pencegahan penanggulangan covid-19 di dunia usaha. Dengan memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, melakukan pemantauan kesehatan secara proaktif, sosialisasi edukasi pada pekerja dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan diyakini dapat memnutuskan mata rantai penyebaranya," ungkap Then.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Arlis Danita menuturkan, butuh waktu dan konsistensi untuk menerapkan protokol kesehatan bagi para pekerja.

Protokol tersebut harus dilaksanakan mulai dari rumah hingga tempat kerja dan kembali lagi ke rumah.

"Setiap pekerja harus menerapkan protokol kesehatan dari rumah menuju ketempat kerja, di tempat kerja dan kembali pulang dari tempat kerja. Protokol tersebut seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan makan gizi seimbang dan istirahat cukup," pungkas Arlis.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm